Didirikan pada tahun 2016, bergerak dalam bidang usaha Penyedia Jasa Pembayaran dibawah naungan PT Bluepay Digital Internasional dengan nama produk Bluepay Cash. Kegiatan Sebagai Penerbit dan Penyelenggara Transfer Dana diawasi dan berizin Bank Indonesia dengan yang telah dikonversi menjadi PJP Kategori 1 melalui surat Izin Bank Indonesia nomor 23/561/DKSP/Srt/B tanggal 01 Juli 2021.
Mempunyai Visi dan Misi untuk menciptakan, memperkuat dan memberikan pelayanan yang prima bagi konsumen dan bisnis dalam ekosistem sistem pembayaran elektronik yang aman handal dan terpadu.